Permukiman Padat di Johar Baru Kebakaran, 80 Personel Damkar Diterjunkan

Permukiman Padat di Johar Baru Kebakaran, 80 Personel Damkar Diterjunkan

Ilustrasi kebakaran

 Kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di Jalan Mardani Raya Nomor 36, RT 002/05, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/9/2025) malam. Peristiwa ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 22.15 WIB.

Untuk memadamkan api, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat mengerahkan 16 unit mobil pemadam beserta 80 personel ke lokasi kejadian.

“Objek: rumah tinggal (BP), jenis bangunan: bangunan rendah (BR). Pengerahan unit/personel: 16 unit/80 personel,” demikian keterangan petugas Command Center Damkar Jakarta, Rabu malam.

Setelah menerima laporan dari warga, tim pemadam tiba di lokasi pada pukul 22.20 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dilokalisasi agar tidak menjalar ke bangunan lain di sekitarnya.

Hingga pukul 22.47 WIB, petugas masih melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang tersisa.

Belum ada informasi resmi mengenai penyebab kebakaran, jumlah kerugian, maupun kemungkinan adanya korban jiwa dalam peristiwa ini, karena proses pendinginan masih berlangsung.

Polisi Musnahkan 14,9 Kg Narkoba, 5 Tersangka Ditangkap

Polisi Musnahkan 14,9 Kg Narkoba, 5 Tersangka Ditangkap

Tersangka narkoba

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan 14,9 kilogram narkoba jenis sabu dan ganja hasil ungkap kasus periode Mei–Agustus, Senin (15/9/2025). Barang bukti terdiri atas 8,7 kilogram sabu dan 6,2 kilogram ganja.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando S, menjelaskan barang bukti tersebut berasal dari tiga laporan polisi dengan lima tersangka yang berhasil diamankan.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari kelengkapan tahap dua proses pelimpahan kejaksaan, sekaligus untuk memastikan barang bukti benar-benar tidak dapat disalahgunakan kembali,” ujar Vernal, Selasa (16/9/2025).

Sebelum dimusnahkan, Tim Labfor Mabes Polri terlebih dahulu melakukan pengecekan keaslian barang bukti. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu menggunakan air aki, sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis.

“Langkah tegas ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya laten narkoba,” tambah Vernal.

Polres Metro Jakarta Barat berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi serta bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran narkoba.

Jawab Aspirasi Guru, Legislator Partai Perindo Binsar Simarmata: SDN 066656 Medan Kini Nyaman dan Aman

Jawab Aspirasi Guru, Legislator Partai Perindo Binsar Simarmata: SDN 066656 Medan Kini Nyaman dan Aman

Legislator Partai Perindo Binsar Simarmata: SDN 066656 Medan Kini Nyaman dan Aman

Anggota legislatif (Aleg) Partai Perindo, Binsar Simarmata, tak kenal lelah memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk tenaga pendidik.  Salah satu hasil perjuangannya adalah selesainya rehabilitasi empat ruang kelas di SDN 066656, Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara.

“Aspirasi perbaikan SDN 066656 ini kita serap saat rapat dengar pendapat di Komisi II, kemudian masuk dalam pokok pikiran DPRD. Syukur, Pemkot Medan melalui Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Permukiman merealisasikannya,” ujar Binsar saat dikonfirmasi, Senin (15/9/2025).

Anggota Komisi II DPRD Kota Medan ini, mengatakan, memperjuangkan fasilitas pendidikan yang layak adalah bagian dari tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

Karenanya, dia berkomitmen mengawal persoalan lainnya di sekolah tersebut, yakni saluran drainase yang tidak berfungsi sehingga halaman sekolah kerap kebanjiran saat musim hujan.

“Saya akan berkoordinasi dengan rekan satu fraksi yang duduk di Komisi IV. Mudah-mudahan Pemkot Medan melalui dinas terkait bisa segera menjawab aspirasi guru dan siswa di SDN 066656,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala SDN 066656 Astrid Lasurofa Peranginangin menyampaikan apresiasi atas kepedulian Binsar. Menurutnya, setelah direhabilitasi, ruang kelas kini lebih nyaman dan membuat siswa semakin semangat belajar.

Sebelumnya, dinding empat ruang kelas itu berjamur dan plafonnya lapuk, sehingga membahayakan keamanan proses belajar mengajar. Tak hanya perbaikan dinding dan plafon, ruang-ruang kelas tersebut kini berlantai keramik.

Kebakaran Diduga Melanda Lapak Barang Bekas di Bidara, Jakarta Utara

Kebakaran Diduga Melanda Lapak Barang Bekas di Bidara, Jakarta Utara

Kebakaran hebat diduga melanda sebuah lapak barang-barang bekas/Foto: Istimewa

 Kebakaran hebat diduga melanda sebuah lapak barang-barang bekas di kawasan Kampung Bidara, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (14/9/2025) malam. Saat ini, petugas pemadam kebakaran masih berada di lokasi untuk melakukan pendinginan.

Informasi mengenai peristiwa kebakaran ini sempat viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @cilincinginfo. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 21.00 WIB dan menimpa area lapak barang bekas.

Tampak dalam video yang beredar, sejumlah petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara telah berada di lokasi dan berupaya memadamkan api yang membesar.

Akibat kebakaran tersebut, arus lalu lintas di sekitar lokasi mengalami kepadatan. Hal ini disebabkan oleh kehadiran beberapa unit mobil pemadam kebakaran yang tengah melakukan proses penanganan.

Menurut informasi terbaru, api telah berhasil dipadamkan dan saat ini petugas sedang melakukan proses pendinginan. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penyebab kebakaran maupun kemungkinan adanya korban jiwa.

Terungkap! Ini Motif Kopda FH Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Terungkap! Ini Motif Kopda FH Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Ilustrasi penjara

 Oknum anggota TNI berinisial FH dengan pangkat Kopral Dua (Kopda) ditetapkan tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BUMN di kawasan Jakarta Pusat, inisial MIP. Saat ini, FH sudah ditahan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, mengatakan, Kopda FH bertugas mencari orang untuk menculik korban dengan motif diimingi uang oleh seseorang. Saat peristiwa berlangsung, Kopda FH diketahui berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) dan tengah dalam pencarian satuannya.

“Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa. Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” kata Freddy saat dikonfirmasi, Sabtu (13/9/2025).

Meski demikian, Freddy belum menjelaskan lebih lanjut terkait identitas pemberi uang maupun jumlah yang diterima. Ia menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer setelah dinyatakan lengkap.

“Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana. Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Freddy.

Panggil KKP, DPR Bakal Minta Evaluasi Izin Tanggul Beton Cilincing 

Panggil KKP, DPR Bakal Minta Evaluasi Izin Tanggul Beton Cilincing 

Tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara (Foto: Ist)

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyatakan pihaknya bakal meminta evaluasi izin tanggul beton yang berdiri di perairan Cilincing, Jakarta Utara. Langkah itu akan dilakukan setelah mengonfirmasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) apakah perairan Cilincing memang diperuntukkan bagi nelayan untuk melaut.

“Kita akan mengonfirmasi ke KKP, apakah perairan di sekitar tanggul beton itu memang diperuntukkan untuk nelayan melaut. Jika memang untuk nelayan, tentunya akan kita minta untuk meninjau ulang izin yang diberikan,” ujar Alex, Jumat (12/9/2025).

Kendati demikian, Alex menyatakan pihaknya akan memanggil KKP serta sejumlah pihak terkait. Apalagi, ia mengaku telah mendapat informasi bahwa perairan yang menjadi lokasi berdirinya tanggul merupakan Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp).

“Informasi awal yang diterima Komisi IV DPR, tanggul beton yang membentang sekitar 2–3 km di pesisir Cilincing itu merupakan bagian dari DLKr dan DLKp Pelabuhan Marunda,” ucap Alex.

Tawuran Remaja Pecah di Tangsel, 1 Pelajar Tewas Disabet Sajam

Tawuran Remaja Pecah di Tangsel, 1 Pelajar Tewas Disabet Sajam

Tawuran Remaja

Tawuran antar kelompok remaja pecah di Jalan Ki Hajar Dewantara, Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Akibat peristiwa itu, seorang remaja berinisial BM (16) tewas setelah terkena sabetan senjata tajam.

Bentrok terjadi pada Rabu 9 September 2025 dini hari sekitar pukul 03.40 WIB. Dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang beredar, terlihat kedua kelompok saling serang menggunakan berbagai jenis senjata tajam.

BM, pelajar salah satu sekolah swasta, tewas bersimbah darah usai terkena sabetan senjata tajam dari kelompok lawan. Meski sempat dibawa rekannya ke rumah sakit terdekat, nyawanya tidak tertolong.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tawuran itu sudah direncanakan sebelumnya. BM dan rekan-rekannya diketahui bersiap dengan mempersenjatai diri. Saat bentrokan pecah, BM maju di barisan depan.

Pihak kepolisian telah mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi dimintai keterangan, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi turut diamankan.

Identitas para pelaku telah dikantongi polisi. Namun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut karena tim masih memburu keberadaan para pelaku.

Menkeu Larang Putranya Main Instagram Usai Unggah Konten “Lengserkan Agen CIA”

Menkeu Larang Putranya Main Instagram Usai Unggah Konten “Lengserkan Agen CIA”

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melarang sang anak bermain Instagram menyusul unggahan kontroversial putranya, Yudo Sadewa, soal “melengserkan agen CIA Amerika”.

Awalnya, Purbaya yang usai menghadap Presiden Prabowo Subianto enggan merespons terkait kontroversi sang anak di media sosial. Ia bahkan meminta awak media untuk hanya menanyakan soal fiskal.

Saya nggak mau komentarin soal itu. Nanti dipelintir-pelintir. Kita ngomong fiskal aja, fiskal aja,” tegas Purbaya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa unggahan terkait “lengserkan agen CIA” yang dibuat sang putra sudah dihapus. Bahkan, akun media sosial putranya juga sudah dinonaktifkan.

“Boleh komentar apa nggak ya. Dia nggak ngerti, masih kecil. Sudah saya larang untuk main Instagram lagi. Anak kecil nggak ngerti apa-apa. Gitu aja,” ujarnya.

Korupsi Kuota Haji: Bayar Rp400 Juta ke Travel, Langsung Bisa Berangkat!

Korupsi Kuota Haji: Bayar Rp400 Juta ke Travel, Langsung Bisa Berangkat!

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi terkait penetapan kuota haji tahun 2024. KPK menelisik dugaan adanya jamaah yang diiming-imingi bisa langsung berangkat haji tanpa harus mengantre oleh pihak travel.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kuota haji tambahan ini digunakan masing-masing agen travel untuk dijual kepada calon jamaah melalui jalur haji khusus.

“Jamaah haji yang kuota khusus itu berbeda-beda, harganya tidak sama. Di travel A mungkin sekian puluh ribu dolar, di travel B lebih besar lagi. Jadi tergantung tawar-menawar antara agen travel dengan calon jemaah haji,” tutur Asep, Selasa (9/9/2025).

Asep menyebut, harga yang ditawarkan jauh lebih tinggi dibanding harga biasanya, karena pihak travel menjanjikan calon jamaah bisa langsung berangkat haji di tahun yang sama.

“Harganya naik karena mereka ditawari bisa berangkat di tahun itu juga. Baik haji reguler yang antreannya bisa sampai puluhan tahun, maupun haji khusus yang pun ada antrean, biasanya sampai dua tahun kalau tidak salah,” jelasnya.

Mencekam! Gen Z Aksi Protes Larangan Medsos, 19 Orang Tewas di Nepal

Mencekam! Gen Z Aksi Protes Larangan Medsos, 19 Orang Tewas di Nepal

Aksi demonstrasi di Nepal (Foto: The Guardians/Getty Images)

Sebanyak 19 orang tewas di Nepal dalam aksi protes larangan pemerintah terhadap puluhan platform daring, termasuk Facebook, Instagram, WhatsApp, dan X. 

Pemerintah menghadapi kritik yang semakin meningkat setelah memberlakukan larangan terhadap 26 platform media sosial dan aplikasi perpesanan terkemuka pekan lalu. Larangan itu dilakukan karena mereka melewatkan tenggat waktu pendaftaran berdasarkan peraturan baru.

Pada Senin (8/9/2025), rasa frustrasi atas larangan tersebut meluap di jalanan ibu kota, Kathmandu, dan di kota-kota kecil di seluruh negeri.

Puluhan ribu orang, sebagian besar anak muda, berkumpul untuk memprotes larangan tersebut dan atas tuduhan korupsi dan otoritarianisme yang lebih luas di pihak pemerintah, yang dipimpin oleh Perdana Menteri KP Sharma Oli.

Di Kathmandu, bentrokan dengan polisi meletus ketika para pengunjuk rasa menerobos barikade dan mencoba memasuki gedung parlemen serta gerbang gerbang.

Polisi membalas dengan kekuatan mematikan dan diduga membabi buta, menembakkan peluru tajam dan gas air mata serta memukuli para pengunjuk rasa dengan tongkat, peluru karet, dan meriam udara.