PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) buka suara terkait kebijakan pemerintah untuk memperpanjang restrukturisasi sebatas untuk kredit usaha rakyat (KUR) yang akadnya dilakukan pada 2022. Direktur Keuangan Bank Mandiri Sigit Prastowo mengatakan dampak perpanjangan itu tidak akan signifikan terhadap bank pelat merah tersebut.
Sebab, Bank Mandiri yang fokus utamanya di segmen wholesale memiliki portofolio KUR yang sangat kecil. Menurut Sigit, jumlahnya hanya sekitar Rp100 miliar.
“Kita itu kalau di Mandiri, jumlah portfolio KUR-nya itu kan sangat kecil. Angkanya seingat saya itu sekitar Rp100 miliar yang restrukturisasinya. Jadi, nomor satu itu angkanya tidak signifikan,” kata Sigit di Mandiri Corporate University, Selasa (30/7/2024).
Ia melanjutkan, bank berlogo pita emas tersebut selama ini sudah murni melakukan restrukturisasi kredit, yakni, dengan menurunkan kolektabilitas debitur macet.
“Murni artinya gini, kalau ada debitur yang tidak mempunyai kemampuan itu ya sudah kita selesaikan. Either kita downgrade atau dia sehat. Sehingga angka yang 100 itu sebetulnya dari secara besaran Rp100 miliar terhadap total restrukturisasi yang pernah kita mencapai 100 triliun itu, kan tidak signifikan,” ujar Sigit.
“Jadi ya kalaupun diperpanjang atau tidak diperpanjang, buat kami tidak ada impact yang signifikan terhadap kualitas karena nilainya juga kecil.”
Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa otoritas tengah melakukan finalisasi terhadap kebijakan tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut pihaknya dengan pemerintah juga memperbaiki bagaimana pengalokasian anggaran untuk program tersebut agar lebih tepat. Mereka juga akan membahas terkait efektivitas dari program KUR.
“Karena kan kita tidak ingin melihat bahwa KUR itu hanya disalurkan, tapi kemudian menimbulkan masalah untuk bank dan juga untuk borrower-nya, peminjam dari KUR itu sendiri. Oleh karena ini, kita mencoba nanti merumuskan suatu rumusan baru, kebijakan baru itu akan menjamin akses yang lebih baik tentu saja, nanti mungkin lebih mudah,” ujar Dian di Hotel Raffles Jakarta, Senin (29/7/2024).
Di saat yang bersamaan, katanya, kebijakan tersebut juga memperhatikan masalah kehati-hatian dalam penyaluran KUR. Dian mengaku pihaknya juga was-was karena pada program yang serupa dengan KUR sebelumnya, yakni kredit investasi kecil (KIK) dan kredit modal kerja permanen (KMKP) menimbulkan sejumlah masalah.