Sempat menguat hingga 7.237, IHSG teruji aksi jual hingga 7.166,68.
1. Konsolidasi Saham
Sebanyak 269 saham menguat, 346 melemah, dan 345 lainnya stagnan. Nilai transaksi mencapai Rp22,62 triliun, dengan volume 32,72 miliar.
LQ45 turun 0,42 persen IDX30 anjlok 0,50 persen, MNC36 melemah 0,37 persen, demikian juga JII melemah 0,55 persen.
Sektor pemberat indeks datang dari bahan baku, infrastrukttur, dan konsumer siklikal. Sementara yang naik meliputi industri, transportasi, dan teknologi.
Saham Top Losers Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sepuluh saham dengan penurunan terbesar pada perdagangan pekan ini.
Deretan emiten dari berbagai sektor mengalami tekanan jual yang signifikan, sejalan dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang koreksi 0,53 persen selama periode 26 – 28 Mei 2025.
1. Saham Top Losers
Peringkat pertama top losers ditempati oleh saham PT Cipta Selera Murni Tbk (CSMI), terjun bebas sebesar 22,39 persen. Harga sahamnya anjlok dari Rp2.680 menjadi Rp2.080 per saham.
Disusul oleh PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) yang menyusut 18,46 persen ke Rp1.060 dari posisi pekan sebelumnya di Rp1.300.
Berdasarkan statistik BEI, Kamis (29/5/2025), berikut adalah deretan saham penghuni top losers sepekan:
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara soal terjadinya kericuhan dalam kegiatan bursa kerja (job fair) yang digelar di Bekasi, beberapa waktu yang lalu.
1. Minta Tak Terulang
Kemnaker mengapresiasi Pemda Kabupaten Bekasi yang telah berinisiatif menggelar job fair, namun berharap adanya evaluasi terhadap penyelenggaraannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami memahami tingginya antusiasme masyarakat dalam mencari peluang kerja dan melihat peristiwa ini sebagai cerminan bahwa kebutuhan terhadap informasi dan akses kerja masih sangat besar. Sehingga penyelenggaraan job fair harus direncanakan dengan matang dan sebaik mungkin,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga dalam keterangan resmi, Sabtu (31/5/2025).
Menurut Sunardi, job fair sejatinya merupakan bentuk konsolidasi peluang kerja dalam satu tempat, sehingga sangat memungkinkan kedatangan pengunjung dalam jumlah besar.
“Hal ini berbeda dengan proses lamaran kerja konvensional yang dilakukan langsung ke perusahaan, yang tidak menimbulkan keramaian karena prosesnya tersebar dan bersifat individual,” katanya.
Sebab menurutnya, sejak pembentukan satgas Pemberantasan Barang Impor, ketika ada pengungkapan kasus hanya barang buktinya saja yang kerap ditampilkan, namun tidak pernah memunculkan siapa pelaku importinya.
“Makanya beberapa waktu lalu ada satgas pemberantasan barang impor, tapi itu waktu pertama saja, kemudian sekarang ini kita tidak pernah dengar lagi aktivitas satgas tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (31/5/2025).
Ristadi mengatakan, kondisi berbeda ketika pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang mana ditampilkan barang bukti hingga pelakunya. Namun tidak untuk praktik barang impor ilegal, sehingga menimbulkan kejanggalan bagi KSPN.
“Ada yang janggal bahwa ketika pemerintah bisa menangkap tangan praktik ilegal impor itu, di publikasi, yang di ekspose hanya barang saja, tapi pelakunya, siapa importirnya yang melakukan praktik ilegal tidak pernah disebutkan,” kata Ristadi.
Ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Indonesia menghadapi kerugian finansial yang mencapai miliaran rupiah. Hal ini terjadi karena visa haji furoda yang dinanti-nanti tak kunjung diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Situasi ini sangat memukul para PIHK dan jemaah, yang telah melakukan persiapan matang, mulai dari pemesanan tiket pesawat hingga akomodasi di Tanah Suci.
1. Visa Furoda Tak Terbit
Ketua Bidang Humas & Media Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP Amphuri), Abdullah Mufid Mubarok mengonfirmasi visa furoda untuk tahun ini dipastikan tidak akan terbit.
Kondisi ini berbeda jauh dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana visa furoda biasanya baru keluar mendekati akhir masa keberangkatan.
“Banyak travel yang sudah input data dan bayar layanan Masa’ir (layanan Arafah, Muzdalifah, Mina), tapi visanya tidak jadi,” kata Mufid dalam keterangannya, dikutip Sabtu (31/5/2025).
Sebagian besar travel berasumsi bahwa visa furoda akan keluar seperti tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, mereka sudah berani memesan tiket pesawat dan hotel, meskipun dengan harga yang sudah melambung tinggi. Asumsi ini diperkuat oleh kebiasaan visa furoda yang biasanya baru terbit menjelang hari H Wukuf di Arafah.
Seorang pria berinisial BY ditemukan tewas dengan kondisi tergantung di sebuah rumah di wilayah Kampung Pisangan, Cakung, Jakarta Timur. Pria tersebut diduga gantung diri akibat malu tak memiliki pekerjaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis 29 Mei 2025 kemarin. Mulanya, korban bersama istrinya berinisial AI dan anaknya tengah tertidur.
“Setelah pagi hari sewaktu saksi satu bangun tidur mau ke kamar mandi, melihat korban sudah gantung diri menggunakan tali tambang plastik,” kata Ade Ary, Jumat (30/5/2025).
Melihat suaminya dalam kondisi tergantung, ia pun melapor ke PM selaku ketua RT setempat. Berdasarkan keterangan saksi, kata Ade Ary, sebelumnya korban pernah mengeluh kepada sang istri lantaran sudah tidak bekerja dan bingung tidak memiliki uang.
“Namun, saksi satu tidak curiga mau bunuh diri,” ujar dia.
Curahan hati itu pernah disampaikan juga oleh korban kepada saksi lainnya sebelum akhirnya melakukan bunuh diri. “Keterangan saksi dua selaku ketua RT dan masih kerabat menerangkan bahwa sebelumnya satu bulan yang lalu korban pernah bercerita bahwa sudah tidak bekerja lagi dan ingin mencari kerja lagi dan merasa malu dengan pihak keluarga istri,” katanya.
Polisi Bilang Macet Horor Jakarta Bukan Akibat Kunjungan Presiden Macron
Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan kemacetan horor yang terjadi di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada Rabu 28 Mei 2025, kemarin, bukan diakibatkan dari adanya kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Indonesia.
“Bahwa kemacetan kemarin kami pastikan bukan dampak dari perjalanan kunjungan kepresidenan Presiden Perancis beserta Ibu di Indonesia,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin kepada wartawan Kamis (29/5/2025).
Dia menerangkan, saat kemacetan terjadi, Presiden Macron tengah melakukan kunjungan ke Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Tidak ada kepadatan lalu lintas yang berarti di lokasi keberadaan Macron saat itu. “Kalaupun memang ada kemacetan, penutupan hanya pada saat lintasan beliau menuju tempat acara,” ujar dia.
Komarurin mengatakan, penutupan arus lalu lintas sementara terjadi saat iring-iringan Macron menuju UNJ yang berlokasi di Jakarta Timur.
Sedangkan, kemacetan parah terjadi di beberapa ruas jalan di Jakarta Selatan, yakni Jalan Sudirman, Jalan Gatot Subroto sampai berdampak ke Jalan Tol S Parman dan MT Haryono.
“Demikian juga halnya dengan istri Presiden, yang saat itu justru sedang berada di Merdeka Barat, mengunjungi museum nasional. Jadi kami pastikan bahwa kemarin terjadi kepadatan beberapa ruas jalan di Jakarta Itu bukan terdampak atau bukan diakibatkan perjalanan Presiden Perancis,” imbuhnya.
Tujuh terdakwa yang dimaksud adalah, Lindawati Effendi; Suryadi Lukmantara; Suryadi Jonathan; James Tamponawas; Gluria Asih Rahayu; Djudju Tanuwidjaja (Direktur PT Jardintraco Utama); dan Hok Kioen Tjay.
Ketujuhnya merupakan pelanggan emas cucian dan lebur cap Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam.
Menyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata Ketua Majelis Hakim Sri Hartati membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Berikut besaran vonis yang dijatuhkan kepada 7 terdakwa tersebut:
1. Lindawati Efendi, divonis 9 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 616.943.385.300 subsider 6 tahun kurungan.
2. James Tamponawas, divonis 9 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 119.272.234.430 subsider 4 tahun kurungan.
3. Djudju Tanuwidjaja, divonis 8 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 43.327.261.500 subsider 4 tahun kurungan.
4. Ho Kioen Tjay, divonis 8 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 35.460.330.000 subsider 4 tahun kurungan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyoroti temuan jutaan barang impor ilegal dari Tiongkok atau China. Ia pun menekankan, urgensi dari revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen baru yang dapat mengatur pemasaran produk melalui media digital, termasuk sanksi bagi pelanggar.
“Undang-Undang Perlindungan Konsumen mesti melindungi konsumen, dari banjirnya produk ilegal yang dipasarkan melalui media digital,” ungkap Rivqy Abdul Halim, Selasa (27/5/2025).
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita 1.680.047 barang impor asal China yang tidak sesuai ketentuan di Kabupaten Tangerang, pada Kamis 22 Mei 2025. Jutaan produk yang diamankan terdiri dari perkakas tangan, peralatan listrik, elektronik, aksesori pakaian, dan produk besi atau baja beserta turunannya yang nilainya mencapai Rp18,85 miliar.
Rivqy menilai, RUU Perlindungan Konsumen harus menyertakan platform digital dalam pembahasan demi menjamin perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen.
“UU yang baru ini harus ada aturan lebih komprehensif, dengan mengajak platform atau e-commerce duduk bersama,” sambungnya.
HUT Ke-52 HNSI, Menko Zulhas Bilang Nelayan Motor Penggerak Swasembada Pangan
Menko Pangan, Zulkifli Hasan menyatakan, nelayan sebagai motor penggerak swasembada pangan nasional ini sejalan dengan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan pada HUT ke-52 Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke Jakarta, Senin (26/5/2025).
“Kita akan mengembangkan koperasi nelayan, ada 10 ribu untuk membangun kesejahteraan nelayan. Juga tahun ini kami Upayakan bangun besar-besaran kampung nelayan,” kata Zulkifli.
Ketua Panitia HUT ke-52 HNSI, Agus Suherman mengatakan, pada acara tersebut pihaknya juga meluncurkan program Kartu Tanda Anggota (KTA) Digital untuk memudahkan pendataan nelayan. Hal itu dilakukan guna program pemerintah lebih tepat sasaran dan mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan nelayan di seluruh Indonesia.
Bersamaan dengan perayaan HUT ke-52, HNSI turut meresmikan Koperasi Merah Putih Nelayan. Peluncuran itu sebagai bentuk dukungan nyata HNSI terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
“Kehadiran KDMP diharapkan semakin memudahkan nelayan dalam mengakses pembiayaan usaha serta rantai bisnis pemasaran produk perikanan yang lebih efisien sehingga keuntungan di tingkat nelayan menjadi optimal,” katanya.
Jumlah nelayan di seluruh indonesia yang sudah terdaftar dalam sistem KTA HNSI Digital, kata Agus, sampai saat ini sudah mendekati 1 juta anggota.