Polisi tangkap preman yang palak PKL pakai sangkur di Cengkareng

Polisi tangkap preman yang palak PKL pakai sangkur di Cengkareng

Polisi menangkap seorang preman berinisial JL (38) yang memalak seorang pedagang kaki lima (PKL) menggunakan sebilah sangkur di kawasan Jalan Bojong Raya RT 005/001, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pria pada Selasa (22/7) mengintimidasi seorang pedagang kopi sambil meminta “uang keamanan” dan menunjukkan sebuah buku catatan.

“Pelaku berinisial JL (38) kami tangkap di bawah kolong dekat lampu merah (traffic light/TL) Cengkareng, lokasi biasa ia nongkrong. Dari tangan pelaku juga kami amankan sebilah sangkur bergagang besi yang digunakan untuk mengancam korban,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Parman Gultom mengatakan berdasarkan keterangan dari dua korban (SW dan WI), pelaku kerap meminta uang keamanan dan melakukan intimidasi fisik maupun verbal.

Bahkan salah satu korban menyebut, pelaku menancapkan sangkur ke gerobaknya sambil meminta rokok secara paksa.

“Modus pelaku adalah mengaku sebagai anggota ormas, meminta uang keamanan, dan mengintimidasi jika korban tidak memenuhi permintaan,” kata Gultom.

Berkat laporan masyarakat dan kerja cepat Unit Reskrim, pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

Kini, pelaku disangkakan dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, subsidier Pasal 335 ayat (1) KUHP, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam secara ilegal.

Polisi mengimbau warga untuk tidak takut melapor jika mengalami pemerasan, ancaman, atau bentuk premanisme lainnya.

“Kepedulian masyarakat adalah kunci utama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” imbuh Gultom.