Geledah Rumah Gus Yaqut, KPK Sita Barang Bukti Elektronik Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Geledah Rumah Gus Yaqut, KPK Sita Barang Bukti Elektronik Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut (Foto: IMG)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), di kawasan Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025). KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait dugaan korupsi kuota haji.

“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ, tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat.

Penyidik, kata Budi, akan langsung menggali data-data yang tersimpan dari barang bukti elektronik tersebut. Ia menegaskan, penyidik akan mencari bukti dan petunjuk-petunjuk dalam penanganan perkara ini.

“Jadi dari BBE itu nanti tentu penyidik akan melakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk-petunjuk dan juga bukti untuk mendukung penanganan perkara ini,” tuturnya.

Selain rumah Yaqut, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah seorang ASN Kementerian Agama yang berada di Depok, Jawa Barat. Dalam penggeledahan ini, tim mengamankan kendaraan roda empat jenis Innova Zenix.

“Mobil yang sudah diamankan, dan di situlah penyidik saat ini—posisinya sudah di gedung KPK, sudah diamankan. Nanti kami akan atur ya jadwalnya untuk dokumentasi,” ujarnya.

kera4d