
Mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) berinisial NB diduga menjadi korban pemerkosaan mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) berinisial NB diduga menjadi korban pemerkosaan mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Korban itu kini mengalami trauma psikologis.
Tri Eva Oktaviani, pendampung hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Surabaya Pos Malang mengatakan, dugaan pemerkosaan ke NB oleh mahasiswa bernama Ilham Prada Firmansyah terjadi pada Rabu, 9 April 2025. Saat itu NB bersama satu teman perempuannya ke rumah kontrakan untuk meminum minuman beralkohol.
“Korban datang ke lokasi bersama teman perempuannya. Saat masih mabuk itu, korban dan temannya masuk ke salah satu kamar dan terduga pelaku juga ikut masuk,” kata kata Tri Eva Oktaviani saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (15/4/2025).
“Kemudian, terduga pelaku melakukan hal itu (persetubuhan) ke korban. Padahal saat itu, kondisi korban sedang menstruasi,” kata Eva, sapaan akrabnya
Ia menegaskan, antara korban berinisial NB dengan Ilham tidak saling kenal. Korban juga disebut baru pertama kali bertemu dengan terduga pelaku di rumah kontrakan tersebut.
“Saat kejadian (persetubuhan) itu terjadi, teman korban juga dalam kondisi mabuk, sehingga tidak ada yang menyadari atau menolong,” jelasnya.
Di saat kejadian persetubuhan itu mau berakhir, korban yang mulai tersadar dari mabuknya dan melakukan perlawanan ke pelaku. Kemudian, korban pun pulang dengan temannya. Terkait video klarifikasi pelaku yang beredar luas di media sosial, Tri Eva mengaku belum mengetahuinya secara detail.
“Namun kalau dari isi videonya, setidaknya terduga pelaku ini telah mengakui perbuatannya. Dari sisi korban, yaitu inginnya tetap minta keadilan dan terduga pelaku diberi sanksi tegas, baik dari lingkungan kampusnya maupun secara hukum,” tuturnya.
NB kini masih didampingi tim untuk mengurangi rasa trauma psikologisnya pascakejadian pemerkosaan yang melibatkan eks Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Sains dan Teknik UIN Malang. Pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait juga sudah memberikan asesmen penanganan ke perempuan malang itu.
“Untuk kondisi korban, yang jelas mengalami tekanan psikologis. Dan kami telah berkoordinasi dengan pihak kampus korban serta Dinsos Kota Malang terkait dukungan pendampingan psikologis korban,” tandasnya.