
Pengguna sabu lompat ke sungai saat digerebek polisi
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di kawasan permukiman padat Medan Baru, Kota Medan. Dalam penggerebekan ini, lima orang berhasil diamankan sementara belasan lainnya nekat melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.
Penggerebekan pertama dilakukan di kawasan Jalan Siswondo Parman, Medan. Di lokasi ini, polisi menggerebek sebuah barak narkoba yang berada di bawah rumah warga tepat di pinggir sungai. Saat petugas datang, belasan pria yang diduga kuat sebagai pelaku narkoba langsung melompat ke sungai dan kabur.
Meski demikian, tiga pria berhasil ditangkap di lokasi tersebut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat hisap sabu dan sisa narkoba yang baru saja digunakan. Ketiganya kini telah dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain di Jalan Siswondo Parman, kami juga melakukan penggerebekan di Jalan Kejaksaan Medan. Di lokasi ini kami mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengguna narkoba,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Lalu, barak narkoba di Jalan Kejaksaan juga terletak di bawah permukiman padat di bibir sungai, dengan akses yang sangat terbatas. Untuk sampai ke lokasi, petugas harus berjalan kaki melewati tangga kayu yang sempit, berada di antara dua rumah dan hanya cukup untuk dilewati satu orang.
“Tempat ini diduga kuat sebagai lokasi pembelian sekaligus penggunaan narkoba. Letaknya tersembunyi dan cukup sulit dijangkau,” tambah Thommy.
Dari kedua lokasi penggerebekan, total lima pelaku berhasil diamankan. Saat ini, kelimanya masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran dan keterlibatan masing-masing dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Polisi berencana untuk meningkatkan patroli rutin serta melakukan penggerebekan lanjutan guna mencegah aktivitas peredaran narkoba serupa di kawasan-kawasan rawan.