Buka Akun DPLK Pensiun? Baca Ini Dulu Biar Gak Gagal Paham

Foto: Getty Images/laflor

Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) merupakan program pensiun yang disediakan oleh perusahaan keuangan seperti perusahaan asuransi, bank, dan lainnya. Melalui program ini, Anda dapat menyimpan dan menginvestasikan dana untuk mempersiapkan masa pensiun Anda.

DPLK menawarkan beberapa keuntungan, antara lain fleksibilitas dalam menentukan jumlah dan frekuensi pembayaran, pilihan investasi yang beragam, dan manajemen dana yang profesional. Namun, risiko investasi juga ada dan tergantung pada DPLK yang Anda pilih.

DPLK pada dasarnya mirip dengan reksa dana. Ada pihak yang bertindak sebagai manajer investasi yang mengelola dana Anda dalam sebuah portofolio. Portofolio ini dapat terdiri dari instrumen pasar uang, obligasi, dan saham. Namun, proses pencairan DPLK tidak sefleksibel reksa dana, karena DPLK hanya bisa ditarik sesuai ketentuan awal.

Produk ini sangat cocok bagi Anda yang kesulitan menabung. Berikut beberapa tips investasi dana pensiun bagi Anda yang ingin memanfaatkan produk DPLK:

Pilih Produk dari Lembaga Keuangan yang Kuat dan Kredibel

Pilihlah lembaga keuangan pengelola DPLK yang kredibel dan memiliki kekuatan finansial yang baik. Pastikan lembaga tersebut diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menawarkan produk DPLK yang sesuai dengan profil risiko Anda.

Berhati-hatilah dengan tawaran investasi dana pensiun yang menjanjikan imbal hasil yang tidak masuk akal. Ingatlah bahwa risiko dan imbal hasil berbanding lurus. Jika suatu investasi menawarkan imbal hasil tinggi, maka risikonya juga tinggi.

Bergabung Jauh-Jauh Hari Sebelum Masa Pensiun Dimulai

Semakin panjang jangka waktu investasi Anda, semakin ringan proses alokasi dana investasi yang Anda lakukan tiap bulan.

Jika portofolio investasi DPLK Anda mencakup saham, maka ini adalah keputusan yang sangat tepat karena keuntungan saham dalam jangka panjang cenderung lebih besar.

Dengan mempertimbangkan tips ini, Anda dapat memanfaatkan produk DPLK dengan lebih bijak untuk mempersiapkan masa pensiun yang lebih aman dan nyaman.

Pastikan Anda punya NPWP

Klaim manfaat pensiun di DPLK tentu akan dikenakan pajak final. Melansir dari penjelasan produk DPLK di situs perusahaan asuransi ternama di Indonesia, untuk pencairan di nominal hingga Rp 50 juta pajaknya 0%, sementara untuk nominal di atas RP 50 juta, akan ada pajak finalnya sebesar 5%.

Penarikan iuran juga bisa dilakukan oleh nasabah DPLK sebelum masa pensiun. Namun untuk penarikan itu akan terkena pajak progresif, sesuai jumlah yang ditarik.

Adapun besarnya pajak yang ditanggung dari nasabah tanpa NPWP akan jauh lebih besar ketimbang yang memilikinya.

DPLK sebagai tambahan investasi pensiun

Menjawab pertanyaan seputar kemampuan DPLK membuat pensiun Anda jadi tenang, sejatinya DPLK bisa Anda jadikan alternatif investasi tambahan untuk pensiun.

Alhasil, Anda memiliki tiga komponen dana pensiun yang terdiri dari JHT BPJS, DPLK, dan investasi sendiri.

Akan tetapi, jumlah iuran DPLK tentu harus disesuaikan dengan kemampuan menabung dan investasi Anda dalam sebulan. Tidaklah masuk akal jika Anda malah jadi besar pasak daripada tiang karena menyisihkan uang yang terlampau besar untuk investasi ini.

Apabila Anda sudah memiliki investasi lain untuk dana pensiun, maka status DPLK adalah sebagai investasi pelengkap.

Jika dana yang Anda alokasikan sebulan adalah 30% dari penghasilan, maka 20% bisa dialokasikan ke investasi pribadi dan 10% ke DPLK. Atau bisa juga masing-masing di 15%.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*