
Impor RI
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengaku ada kejanggalan dalam upaya pemerintah untuk memberantas barang impor ilegal yang terbukti merugikan industri dalam negeri dan penyebab PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
1. Satgas Pemberantasan Barang Impor
Sebab menurutnya, sejak pembentukan satgas Pemberantasan Barang Impor, ketika ada pengungkapan kasus hanya barang buktinya saja yang kerap ditampilkan, namun tidak pernah memunculkan siapa pelaku importinya.
“Makanya beberapa waktu lalu ada satgas pemberantasan barang impor, tapi itu waktu pertama saja, kemudian sekarang ini kita tidak pernah dengar lagi aktivitas satgas tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (31/5/2025).
Ristadi mengatakan, kondisi berbeda ketika pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang mana ditampilkan barang bukti hingga pelakunya. Namun tidak untuk praktik barang impor ilegal, sehingga menimbulkan kejanggalan bagi KSPN.
“Ada yang janggal bahwa ketika pemerintah bisa menangkap tangan praktik ilegal impor itu, di publikasi, yang di ekspose hanya barang saja, tapi pelakunya, siapa importirnya yang melakukan praktik ilegal tidak pernah disebutkan,” kata Ristadi.