
Arsip – Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis (tengah), Suparta (kanan), dan Reza Andriansyah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjaani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024). Majelis Hakim memvonis Harvey Moeis dengan hukuman pidana enam tahun enam bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp210 miliar subsider dua tahun penjara, sementara Suparta divonis hukuman pidana delapan tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, dan membayar uang penganti Rp4,57 triliun subsider enam tahun penjara, sedangkan Reza Andriansyah divonis dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider tiga bulan kurungan
Sebuah unggahan video di x menampilkan video istri terdakwa kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis yakni Sandra Dewi menangis.
Dalam video tersebut dinarasikan Sandra Dewi menangis setelah mengetahui Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperpanjang masa hukuman pengusaha Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Sandra dewi menangis
Mendengar putusan suaminya dalam perkara korupsi tata niaga komoditas timah diperberat menjadi 20 tahun penjara di tingkat banding.”
Namun, benarkah video Sandra Dewi menangis setelah Harvey Moeis divonis 20 tahun?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, video tersebut serupa dengan unggahan SINDOnews berjudul “Sandra Dewi Ungkap Punya Pendapatan Sendiri,Harta dari Hasil “Endorse” – Sindo Today 11/10”, yang diunggah pada 11 Oktober 2024 lalu.
Dalam keterangannya, Sandra Dewi memberikan kesaksian di sidang kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Sandra Dewi pun dicecar beberapa pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam pembacaan putusan vonis banding Harvey Moeis di Pengadilan Tinggi Jakarta, Kamis (13/2/2025), istri dari Harvey Moeis tidak terlihat dalam sidang, dan tidak membuat pernyataan didepan pers seperti dalam unggahan video di X.
Dengan demikian, video Sandra Dewi tersebut bukan setelah hasil putusan banding, namun saat memberikan kesaksian pada Oktober 2024 lalu.