DPR dan Pemerintah Sahkan 16 RUU Menjadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2024-2025

DPR dan Pemerintah Sahkan 16 RUU Menjadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2024-2025

Ketua DPR RI, Puan Maharani

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan legislatif bersama pemerintah telah mengesahkan 16 Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi UU sepanjang masa sidang 2024-2025. Puan menyampaikan capaian tersebut pada Rapat Paripurna (Khusus) dalam rangka penyampaian laporan kinerja DPR RI tahun sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Paripurna, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

“DPR RI bersama Pemerintah juga sedang membahas 10 Rancangan Undang-Undang yang berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I,” kata Puan dalam pidatonya, Kamis (2/10/2025).

Dia menyampaikan dalam fungsi anggaran, DPR RI dan pemerintah telah melaksanakan serangkaian pembahasan dan pengawasan. Hal ini untuk pertanggungjawaban terhadap anggaran negara.

“Dalam setiap pembahasan Anggaran Negara, DPR RI, melalui Alat Kelengkapan Dewan, mencermati efektivitas penggunaan anggaran, serta memberikan masukan kritis dan rekomendasi agar alokasi anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat,” ucapnya.

Lebih lanjut Puan menuturkan terkait fungsi pengawasan selama masa sidang 2024-2025. Dia menegaskan jika DPR RI membentuk Tim Pengawas, Tim Pemantau, dan Panitia Kerja Pengawasan. Melakukan rapat dengar pendapat (RDP), serta kunjungan kerja sebagai respons atas berbagai isu di tengah masyarakat.

Dia merincikan jika selama tahun sidang 2024-2025, DPR RI telah menyelenggarakan kegiatan di seluruh alat kelengkapan dewan, yakni, rapat kerja sebanyak 282 kali, lalu 259 RDP, serta

“Rapat Dengar Pendapat Umum sebanyak 196 rapat. Kunjungan Kerja Pengawasan sebanyak 560 kunjungan kerja,” ucapnya.