
Ini Alasan Penggilingan Padi Skala Besar Wajib Punya Izin Khusus Pemerintah (Foto: Bulog)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan adanya aturan baru terkait proses bisnis penggilingan nasional. Penggilingan padi skala besar wajib mengantongi izin dari pemerintah untuk menjalankan usahanya guna memastikan kualitas, mutu, dan takaran beras yang disalurkan ke masyarakat sesuai dengan standar pemerintah.
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian dan Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemerintah tengah melakukan pembahasan intensif dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog, dan Satgas Pangan.
“Jadi, ini memang kami sedang rapat intens ya dengan pihak terkait, baik dengan Kementan, Bapanas, Bulog, Satgas (Pangan) ya. Kan tidak adil kalau beras subsidi itu dibeli oleh industri besar semata-mata untuk mencari untung karena itu kan pupuknya subsidi, irigasinya subsidi,” jelasnya Jumat (15/8/2025).
Menko yang akrab disapa Zulhas itu menekankan bahwa kehadiran penggilingan skala besar tanpa regulasi berisiko mematikan ribuan penggilingan padi kecil milik masyarakat, terutama di wilayah padat seperti Pulau Jawa. Sehingga aturan baru ini penting diterapkan.
“Itu akan mematikan pabrik-pabrik padi yang kecil. Nah, oleh karena itu, memang ini baru kami diskusikan, kalau yang besar-besar mau silahkan saja, tapi perlu izin khusus seperti sawit, misalnya dia buka mau di Papua sawahnya, dia bikin pabrik sendiri, silahkan,” tambahnya.