KPK Akui Keterangan Yaqut Masih Dibutuhkan di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Akui Keterangan Yaqut Masih Dibutuhkan di Kasus Korupsi Kuota Haji

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku keterangan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut, masih dibutuhkan dalam perkara dugaan korupsi penetapan kuota haji tahun 2023–2024. Keterangan Gus Yaqut diyakini mampu mengungkap perkara rasuah itu.

“Tentunya nanti dibutuhkan karena memang keterangan dari yang bersangkutan (Gus Yaqut) diperlukan oleh penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (15/8/2025).

Meski demikian, hingga saat ini penyidik masih melakukan rangkaian penggeledahan di sejumlah tempat. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan atau sekadar petunjuk dalam perkara ini.

Sepekan ini tim masih fokus untuk melakukan penggeledahan. Tentu esensinya sama, yaitu untuk mencari petunjuk, mencari bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap perkara ini,” jelas dia.

Budi menjelaskan, selain Yaqut, pihak-pihak lain nantinya juga akan dimintai keterangan. Namun hingga saat ini ia belum membeberkan sampai pada tahap mana penyidikan ini.

“Kami akan update terus penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi KPK dalam proses penegakan hukum,” tutupnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 ke tahap penyidikan. Sebelumnya, dugaan korupsi ini masih berada di tahap penyelidikan.

link slot gacor