Mendagri Pastikan Pilkada Maluku Utara Tetap Sesuai Jadwal

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian membuka Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi 2024 di Gedung Ksirarnawa Art Center,  Denpasar, Bali, Selasa 8 Oktober 2024. Dok. Kemendagri

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian membuka Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi 2024 di Gedung Ksirarnawa Art Center, Denpasar, Bali, Selasa 8 Oktober 2024. Dok. Kemendagri

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan pemilihan kepala daerah Maluku Utara akan tetap berjalan sesuai jadwal meski salah satu calon gubernur di sana, yaitu Benny Laos, meninggal. Ia mengatakan ada mekanisme penggantian bagi calon gubernur yang meninggal. Mekanisme tersebut diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

“Saya sampaikan the show must go on, pilkada tetap berlanjut. Nanti ada mekanismenya untuk calon-calon yang meninggal dunia. Ada mekanisme yang diatur dalam UU Pilkada maupun Peraturan KPU,” kata Tito saat melayat di Rumah Duka Sentosa, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024, yang dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Dalam Negeri.

Tito mengatakan Pilkada Maluku Utara harus tetap berjalan secara normal. Ia juga meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan isu yang tidak jelas kebenarannya mengenai insiden kebakaran speedboat yang ditumpangi oleh Benny Laos dan rombongan.

“Ini adalah satu musibah, kita belum tahu penyebabnya. Jadi, jangan sampai terpancing dengan isu-isu yang bisa memecah belah masyarakat yang menimbulkan konflik, terutama konflik kekerasan tidak boleh terjadi,” ujar Tito.

Benny Laos berpasangan dengan Sarbin Sehe di Pilkada Maluku Utara. Kader Partai Demokrat ini menjadi korban dalam insiden meledak dan terbakarnya speedboat di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu pada Sabtu, 12 Oktober lalu. Di samping Benny, ada lima penumpang lainnya yang meninggal dalam insiden ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*