Miris! Pasangan Pengamen Ini Aniaya Anaknya hingga Tewas

Miris! Pasangan Pengamen Ini Aniaya Anaknya hingga Tewas

Pasangan pengamen ditangkap polisi

Pasangan kekasih, N (30) dan E (32) ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan pada anaknya hingga tewas yang berumur 2 tahun inisial R. Kasus itu terungkap pasca pihak Puskesmas melaporkan peristiwa itu ke polisi.

“Terduga pelaku, untuk ibu kandung inisial N. Kemudian untuk laki-lakinya ini inisial E,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih pada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 7 Mei 2025 kemarin, yang mana awalnya kedua pasangan tersebut mengantarkan anaknya itu ke Puskesmas Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pasca dilakukan pengecekan oleh tim medis, terdapat luka dan lebam pada tubuh anak usia 2 tahun inisial R tersebut.

“Lalu, anak tersebut sudah tidak bernyawa. Nah, dengan adanya kondisi seperti itu, dari pihak puskesmas melaporlah ke pihak kepolisian. Kemudian pihak kepolisian merespon segera, datang ke TKP sana, kemudian betul memang kondisinya seperti itu,” tuturnya.

Dia menerangkan, polisi lantas mengamankan sepasang kekasih tersebut untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan sang anak usia 2 tahun itu dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur guna dilakukan proses autopsi.

“Hasil pemeriksaan saksi, memang ada mengarah ke sana (dugaan kasus penganiayaan). Selain anak usia 2 tahun inisial R, ada juga anaknya yang besar usia 5 tahun inisial R juga, masih hidup,” pungkasnya.

kas138

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*