
Tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyatakan pihaknya bakal meminta evaluasi izin tanggul beton yang berdiri di perairan Cilincing, Jakarta Utara. Langkah itu akan dilakukan setelah mengonfirmasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) apakah perairan Cilincing memang diperuntukkan bagi nelayan untuk melaut.
“Kita akan mengonfirmasi ke KKP, apakah perairan di sekitar tanggul beton itu memang diperuntukkan untuk nelayan melaut. Jika memang untuk nelayan, tentunya akan kita minta untuk meninjau ulang izin yang diberikan,” ujar Alex, Jumat (12/9/2025).
Kendati demikian, Alex menyatakan pihaknya akan memanggil KKP serta sejumlah pihak terkait. Apalagi, ia mengaku telah mendapat informasi bahwa perairan yang menjadi lokasi berdirinya tanggul merupakan Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp).
“Informasi awal yang diterima Komisi IV DPR, tanggul beton yang membentang sekitar 2–3 km di pesisir Cilincing itu merupakan bagian dari DLKr dan DLKp Pelabuhan Marunda,” ucap Alex.