
QAR saat diperiksa di Polresta Malang Kota atas laporan balik dokter AYP
Wanita yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di Malang, QAR diperiksa balik usai dilaporkan dokter yang diduga sebagai pelaku. QAR menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota atas laporan pencemaran nama baik.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan, pemeriksaan terhadap QAR usai kepolisian menerima laporan dari dokter AYP atas unggahan di media sosial. QAR mengunggah konten menjadi korban pelecehan seksual oknum dokter di rumah sakit (RS) swasta.
“Benar, Satreskrim Polresta Malang melakukan pemeriksaan ke saudara QAR, terkait tindak lanjut pengaduan saudara AY. Pengaduannya tindak pidana pencemaran nama baik,” kata Yudi Risdiyanto, saat ditemui di Polresta Malang, Rabu (18/6/2025).
Pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih 3 jam, dengan materi pertanyaan dilayangkan penyidik terkait unggahan QAR di Instagram pribadinya. Unggahan itu membuat dokter AYP merasa nama baiknya dicemarkan.
Pertanyaan dari penyidik terkait pengaduan tentang pencemaran nama baik. Pertanyaan sekitar tentang kebenaran, apakah unggahan QAR menurut atau menilai merugikan dari AY,” ungkap Yudi kembali.
Sejauh ini kepolisian saling menerima laporan dari dokter AYP yang diduga melakukan pelecehan seksual dan QAR korban pelecehan seksual saat menjadi pasien dokter AYP di Rumah Sakit (RS) Persada, Kota Malang, pada 27 September 2022 lalu. Tapi apakah laporan balik dari dokter AYP itu akan diproses ke penyidikan, Polresta Malang masih mendalaminya.