Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang Ke-79 pada Sabtu (5/10/2024) hari ini, di mana perayaan momen istimewa ini akan berlangsung di Silang Monas Jakarta.
Peringatan HUT ke-79 TNI akan dibuka secara umum. Oleh karena itu, TNI mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama merayakan hari bersejarah ini.
“Jangan Sampai Kelewatan! Perayaan Puncak HUT ke-79 TNI. Lokasi: Silang Monas Jakarta. Waktu: 5 Oktober 2024,” tulis akun resmi @puspentni yang dikutip detikSulsel, Kamis (3/10/2024).
Dalam rangka memperingati hari ulang tahunnya, TNI juga telah merilis tema HUT Ke-79. Mengutip laman resmi TNI, tema HUT TNI ke-79 adalah “TNI Modern Bersama Rakyat Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional Untuk Indonesia Maju”.
Dilansir dari laman TNI Angkatan Udara (AU), tema tersebut diharapkan menjadi momentum penting untuk semakin menguatkan sinergi antara TNI, Polri, serta instansi lainnya.
Setiap tanggal 5 Oktober, Indonesia memperingati hari lahirnya TNI. Sebelum menjadi kekuatan militer modern seperti sekarang, TNI bermula dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Dari Badan Keamanan Rakyat (BKR) hingga berubah menjadi TNI
Lalu bagaimana sejarah TNI? Berikut ini ulasan singkatnya
Sejarah TNI
Dikutip dari situs TNI, 5 Oktober dipilih sebagai HUT TNI karena pada tanggal tersebut organisasi militer Indonesia secara resmi dibentuk dengan nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
Pembentukan TKR merupakan langkah penting dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman Belanda yang ingin kembali menjajah dengan kekuatan militer.
Sebelumnya, organisasi awal yang berfungsi untuk menjaga keamanan disebut Badan Keamanan Rakyat (BKR), namun dirasa perlu untuk mengubahnya menjadi sebuah tentara resmi yang berfungsi sesuai standar militer internasional.
Oleh karena itu, pada 5 Oktober 1945, TKR dibentuk dan kemudian berubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) sebagai bagian dari upaya menyempurnakan struktur militernya.
Upaya pemerintah untuk menyatukan kekuatan bersenjata terus berlanjut seiring dengan perjuangan mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa.
Pada 3 Juni 1947, TRI sebagai tentara reguler dan badan-badan perjuangan rakyat disatukan secara resmi menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Momen 5 Oktober ini pun diperingati sebagai hari lahirnya TNI, yang memiliki sejarah penting dalam menjaga keutuhan dan kemerdekaan negara Indonesia.
Pada 1962, pemerintah berupaya untuk menyatukan kekuatan angkatan bersenjata yang diharapkan dapat mencapai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya, serta tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan kelompok politik tertentu. Pada tahun inilah TNI dan Kepolisian Negara digabung menjadi satu organisasi yakni Angkatan Bersenjata Republika Indonesia (ABRI).
Namun, lahirnya ABRI menghadapi berbagai tantangan, salah satunya yakni terkait Partai Komunis Indonesia (PKI), di mana organisasi ini berupaya menanamkan pengaruhnya ke dalam tatanan kehidupan bangsa Indonesia termasuk ke dalam tubuh ABRI melalui penyusupan dan pembinaan khusus, serta memanfaatkan pengaruh Presiden/Panglima Tertinggi ABRI untuk kepentingan politiknya.
Tak hanya itu saja, beberapa tahun kemudian, ABRI dinilai menjadi lembaga militer yang otoriter setelah adanya doktrin Dwi Fungsi ABRI pada pemerintahan Orde Baru.
Saat itu, ABRI memiliki dua tugas, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban negara, serta memegang kekuasaan dan mengatur negara. Doktrin ini memungkinkan militer untuk memegang posisi strategis di dalam pemerintahan, seperti kursi khusus militer di parlemen dan posisi-posisi penting dalam pelayanan publik negara.
Keterlibatan militer dalam kehidupan sosial politik yang semakin mendalam mengakibatkan militer berubah menjadi alat kekuasaan rezim untuk melakukan pembenaran atas kebijakan pemerintah.
Alhasil karena kemarahan masyarakat akibat makin otoriternya ABRI saat itu, maka secara bertahap, Dwifungsi ABRI mulai dihapuskan setelah runtuhnya rezim Soeharto pada tahun 1998. Penghapusan Dwifungsi ABRI mencapai puncaknya pada tahun 2004, ketika Fraksi TNI/Polri dihapuskan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).